BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahguna zat adalah suatu kondisi yang dapat dikonseptualisasikan sebagai suatu gangguan jiwa, sehingga penyalahguna zat (penderita) tidak lagi mampu berfungsi secara normal dalam melakukan aktifitas atau kegiatan di lingkungan dan menunjukan perilaku maladaptif. Kondisi tersebut pada hendaya (impairment) dalam fungsi sosial, pekerja atau sekolah, ketidakmampuan untuk mengendalikan diri dan menghentikan pemakaian zat yang menimbulkan gejala putus zat withdrawal symptom jika pemakai zat itu dihentikan.

Adapun yang dimaksud dengan penyalahgunaan Naza, ialah pemakai Naza diluar indikasi medik tanpa petunjuk atau resep dokter, pemakaian sendiri secara relatif teratur atau berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan. Pemakaian bersifat patologik dan menimbulkan hendaya (impairment) dalam fungsi sosial, pekerjaan dan sekolah. Sedangkan yang dimaksud dengan ketergantungan Naza adalah penyalahgunaan zat yang disertai dengan adanya toleransi dan gejala putus Naza. WHO (1969) memberi batasan tentang obat sebagai berikut: 
"obat adalah setiap zat (bahan atau substansi) yang jika masuk ke dalam organisme hidup akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut".
Penyalahgunaan Narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian pihak yang berwenang. Meskipun sudah banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahguna dalam mengkonsumsi narkoba, namun rata-rata telah banyak angka yang mengindikasikan banyak kalangan yang menjadi subjek maupun objek, baik itu remaja maupun yang sudah lanjut usia karena efek yang ditimbulkan luar biasa dampaknya. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba dapat dikelompokan menjadi 2 (dua) macam yang terdiri dari:
  1. Faktor Internal Pelaku; dan
  2. Faktor Eksternal Pelaku.
Faktor Internal Pelaku 
Penyebab kejiwaan yang dapat mendorong seseorang terjerumus ke dalam tindak pidana narkotika, antara lain sebagai berikut:
  1. Perasaan Egois;
  2. Kehendak Ingin Bebas;
  3. Kegoncangan Jiwa; dan
  4. Rasa Keingintahuan.
Perasaan Egois
Perasaan Egois merupakan sifat yang dimiliki oleh setiap orang. Sifat ini sering kali mendominir perilaku seseorang tanpa sadar, demikian juga bagi orang yang berhubungan dengan narkotika atau para pengedar dan pengguna narkotika.

Kehendak Ingin Bebas
Sifat ini adalah juga merupakan suatu sifat dasar yang dimiliki manusia. Sementara dalam tata pergaulan masyarakat banyak norma-norma yang membatasi kehendak bebas tersebut. Kehendak ingin bebas ini muncul dan terwujud ke dalam perilaku setiap kali seseorang diimpit beban pikiran maupun perasaan.

Kegoncangan Jiwa
Hal ini pada umumnya terjadi karena salah satu sebab yang secara kejiwaan hal tersebut tidak mampu dihadapi atau diatasinya. Dalam keadaan jiwa yang labil, apabila ada pihak-pihak yang berkomunikasi dengannya mengenai narkotika maka ia akan dengan mudah terlibat tindak pidana narkotika.

Rasa Keingintahuan
Perasaan ini umumnya lebih dominan pada manusia yang usianya lebih muda, perasaan ingin ini tidak terbatas pada hal-hal yang positif, tetapi juga kepada hal-hal yang sifatnya negatif. 

Faktor Eksternal Pelaku 
Faktor-faktor yang datang dari luar ini banyak sekali diantaranya yang paling penting adalah sebagai berikut: 
  1. Keadaan Ekonomi;
  2. Pergaulan Lingkungan;
  3. Kemudahan;
  4. Kurangnya Pengawasan; dan
  5. Ketidaksenangan dengan Keadaan Sosial.
Keadaan Ekonomi
Pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yang terdiri dari keadaan ekonomi baik dan keadaan ekonomi yang kurang. Hal mana segi ekonomi baik yang lebih cenderung mempercepat mendapatkan keinginan yang kemungkinannnya lebih besar dibanding dengan yang keadaan ekonomi yang kurang.

Pergaulan Lingkungan
Pergaulan terdiri dari pergaulan lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah atau tempat kerja dan lingkungan pergaulan lainnya. Ketiga lingkungan tersebut dapat memberikan pengaruh yang negatif terhadap seseorang yang dapat diartikan akibat yang ditimbulkan oleh interaksi dengan lingkungan tersebut maka seseorang dapat melakukan perbuatan yang baik dan begitupun juga dengan sebaliknya.

Kemudahan
Kemudahan dalam hal ini adalah kemudahan dalam mengakses atau mendapatkan narkoba melalui jaringan narkoba, semakin banyak beredar jenis-jenis narotika di pasar gelap maka akan semakin besar peluang terjadinya tindak pidana narkotika.

Kurangnya Pengawasan
Pengendalian terhadap persediaan narkoba, penggunaan dan peredarannya. Jadi tidak hanya mencakup pengawasan yang dilakukan pemerintah, tetapi juga pengawasan oleh masyarakat. Pemerintah memegang peranan penting membatasi mata rantai peredaran, produksi dan pemakaian narkoba. Dalam hal kurangnya pengawasan ini, maka pasar gelap, produksi gelap dan populasi pecandu narkotika akan semakin meningkat. Di sisi lain, keluarga merupakan inti dari masyarakat, setidaknya keluarga dapat melakukan pengawasan intensif terhadap anggota keluarganya untuk tidak terlibat perbuatan yang tergolong pada tindak pindana narkotika.

Ketidaksenangan dengan Keadaan Sosial
Bagi seseorang yang terhimpit oleh keadaan sosial maka narkotika dapat menjadikan sarana untuk melepaskan diri dari himpitan tersebut meskipun sifatnya hanya sementara. Akan tetapi bagi orang-orang tertentu yang memiliki wawasan, uang dan sebagainya tidak saja dapat menggunakan narkotika sebagai alat melepaskan diri dari himpitan keadaan sosial, tetapi bisa saja lebih jauh seperti dijadikan alat untuk pencapaian tujuan-tujuan tertentu.

Sebagaimana diuaraikan di atas kedua faktor tersebut tidak selalu berjalan sendiri-sendiri dalam suatu peristiwa pidana narkotika, akan tetapi dapat juga merupakan kejadian yang disebabkan karena kedua faktor tersebut saling mempengaruhi secara bersamaan.

Demikian penjelasan singkat mengenai Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pernyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: