BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Langkah yang Dilakukan Setelah Mengalami Pemerkosaan

Langkah yang Dilakukan Setelah Mengalami Pemerkosaan
Kekerasan seksual adalah setiap jenis kontak seksual atas dasar pemaksaan, ancaman kekerasan yang terjadi tanpa persetujuan dan tidak diinginkan termasuk perkosaan dan percobaan perkosaan, pelecehan anak, pelecehan seksual atau ancaman. Kekerasan seksual adalah pelanggaran kriminal lintas gender dan usia yang artinya, wanita, pria, dewasa maupun anak sama-sama bisa menjadi korban dan pelaku.

Dilansir dari BBC, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 (tiga ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh dua) kasus kekerasan terhadap perempuan yang berarti sekitar 881 (delapan ratus delapan puluh satu) kasus terjadi dalam setiap harinya. Sementara itu data pada tahun 2012 dari Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, 30 % (tiga puluh persen) pria di Indonesia juga pernah mengalami pelecehan seksual dalam hidupnya. 

Berdasarkan data tersebut di atas dapat diketahui bahwa kasus kekerasan di Indonesia sangat tinggi sehingga perlu mendapatkan perhatian yang khusus dari semua pihak terutama pada korban psca mengalami tindak kekerasan. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan setelah mengalami kekerasan seksual, yaitu sebagai berikut:
  1. Pastikan keselamatan diri;
  2. Hubungi polisi;
  3. Jangan mandi maupun membersihkan tubuh;
  4. Segera datangi UGD rumah sakit terdekat;
  5. Catat Detail Kejadian; dan
  6. Bicarakan dengan orang lain.
Pastikan keselamatan diri
Setelah mengalami kekerasan maka korban harus secepatnya pergi ke tempat yang aman dan jika tidak menemukan tempat yang aman, maka pertimbangkan untuk menghubungi seseorang yang dipercaya untuk memberikan bantuan. Begitu pula jika ada yang menyaksikan kekerasan seksual dengan membawa korban menjauh ke tempat yang lebih aman, jangan tinggalkan korban sendirian dan tawarkan untuk menghubungi seseorang yang korban bisa percaya.

Setelah mengalami kekerasan seksual, korban mungkin merasa takut, malu, bersalah atau syok dan menurut para ahli bahwa perasaan itu tersebut merupakan hal yang normal sehingga mungkin akan terasa menakutkan untuk mencoba terbuka dengan orang lain mengenai tindakan kekerasan yang dialami. Walaupun demikian korban harus diberikan pengertian bahwa tindakan kekerasan yang dialaminya perlu mendapatkan bantuan.

Hubungi polisi
Segera hubungi polisi jika korban terluka serius atau tidak sadarkan diri atau melihat masih ada tanda-tanda bahaya dari pelaku karena melaporkan kejahatan tersebut akan membantu korban untuk mendapatkan kembali rasa kekuatan dan kendali diri.

Jangan mandi maupun membersihkan tubuh
Sekeras apapun keinginan korban untuk membersihkan tubuhnya penting untuk tidak menyisir, menyikat tubuh, membilas, mencuci vagina atau douche, menyikat gigi, atau mandi dalam 24 jam ke depan setelah mengalami tindakan kejahatan.

Jangan ganti baju dan makan-minum, jika memungkinkan simpan baju, celana dan pakaian dalam yang digunakan saat korban mengalami kekerasan seksual dalam bungkus kertas atau koran terpisah untuk masing-masing pakaian dan membungkusnya jangan menggunakan kantong plastik. Semua ini penting dilakukan untuk menjaga residu cairan tubuh atau jejak DNA pelaku yang mungkin menempel guna memudahkan pihak kepolisian untuk memproses kasus yang dialami korban. Selain dari pada itu jangan pula membersihkan atau menyentuh apapun di tempat kejadian jika tindakan kekerasan terjadi di tempat-tempat yang familiar, seperti: 
  1. Kamar tidur;
  2. WC;
  3. Dapur;
  4. Ruang Tamu;
  5. dan sebagainya
Segera datangi UGD rumah sakit terdekat
Walaupun korban tidak mengalami cedera fisik lain yang mengkhawatirkan atau korban tidak merasa yakin untuk melaporkan kasus ini ke polisi, korban masih harus menjalani pemeriksaan medis dan mendiskusikan dengan tim dokter mengenai risiko kesehatan dari paparan penyakit kelamin dan kemungkinan kehamilan dari tindakan kekerasan seksual. Korban dapat diberikan obat untuk mencegah penularan HIV dan penyakit kelamin menular lainnya, serta mendapatkan kontrasepsi darurat untuk mencegah kehamilan. 

Menjalani pemeriksaan medis juga merupakan cara bagi korban untuk menyimpan bukti fisik dari tindakan tersebut. Jika korban merasa telah dibius atau dipaksa untuk meminum alkohol dan obat-obatan terlarang, segera bicarakan dengan petugas rumah sakit untuk menjalankan tes urin, obat dan racun. Dokter dan tenaga pelayanan kesehatan profesional akan menangangi segala kebutuhan medis korban secara rahasia dan mereka tidak akan menghubungi polisi tanpa seizin dari korban. Namun, dokter akan tetap mencatat setiap hasil tes dan memasukkannya dalam catatan medis korban.

Catat Detail Kejadian
Untuk kepentingan pihak kepolisian memproses kasus yang dialami korban atau bahkan untuk sekadar berjaga-jaga, jika korban tidak yakin untuk melaporkannya maka sebaiknya catat segala detail yang korban ingat tentang situasi menjelang dan selama tindakan kekerasan tersebut termasuk ciri fisik pelaku tindak kejahatan tersebut.

Bicarakan dengan orang lain
Hubungi keluarga, kerabat atau teman dekat yang bisa korban percaya untuk mendukung dan menemani korban selama menjalani keseluruhan proses penanganan tindakan kekerasan seksual. Korban juga bisa berbicara dengan seorang konselor yang terlatih untuk menangani korban kejahatan seksual. Konseling dapat membantu korban untuk belajar bagaimana mengatasi dampak emosional dan fisik setelah mengalami trauma. Adapun korban dapat menemukan konselor dengan menghubungi pihak rumah sakit, lembaga bantuan hukum lokal, lembaga bantuan korban atau pusat krisis terdekat.

Jika telah mengalami kekerasan seksual dalam bentuk apapun bisa menjadi suatu pengalaman yang traumatik. Setiap orang bereaksi berbeda dan perasaan cenderung dapat berubah dari waktu ke waktu yang sangat mungkin untuk merasakan emosi yang campur aduk, seperti rasa takut, bersalah dan marah. Namun penting untuk dipahami bahwa menjadi korban kekerasan seksual bukan kesalahan dari koban.

Demikian penjelasan singkat mengenai Langkah yang Dilakukan Setelah Mengalami Pemerkosaan yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: