BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Penyebab Penyalahgunaan Senjata Api

Penyebab Penyalahgunaan Senjata Api
Terkadang penggunaan senjata api tidak lagi sesuai fungsi dan tak jarang pemilik menggunakannya semena-mena dengan sikap arogan yang memicu terjadinya ketidaktenangan masyarakat. Konon, pemilikan senjata di negeri ini tak melulu berkaitan dengan adanya ancaman terhadap keamanan, akan tetapi berbagai kalangan seperti pengusaha, selebriti hingga politisi seakan merasa belum lengkap apabila hanya punya mobil dan rumah mewah tanpa memiliki senjata. Memiliki pistol saat ini sudah bergeser menjadi gaya hidup masyarakat.

Di sisi lain, maraknya kepemilikan senjata juga dilihat dari aspek rasa keamanan masyarakat. Boleh jadi, peningkatan kepemilikan juga dipicu oleh rasa aman yang kini sangat sulit diperoleh masyarakat. Angka kejahatan yang tinggi berakibat tumbuh suburnya jual beli senjata secara legal maupun ilegal. Para pemilik senjata api dari warga sipil memang jadi lebih merasa aman dan percaya diri, namun masyarakat kita justru bisa terganggu keamanannya jika mereka tidak mampu menahan emosinya dan kurang bertanggung jawab. 

Masyarakat Indonesia yang ingin memiliki senjata api sekarang tidak perlu harus menjadi tentara atau polisi. Meskipun ketentuan hukum mengatur kepemilikan senjata yang berdaya bunuh itu hanya bagi militer dan polisi atau seseorang yang direkomendasaikan untuk menguasai senjata api, seperti Satpam, Sipir Penjara dan semacamnya.

Keinginan untuk mengoleksi senjata api dalam berbagai jenis tentu memiliki bermacam latar belakang. Bisa saja awalnya adalah untuk pengamanan diri, jika sewaktu-waktu berhadapan dengan hal yang mengancam jiwanya, sebut saja kepemilikan itu untuk mempertahankan diri. Akan tetapi juga tidak bisa dipungkiri bahwa kepemilikan tersebut juga berlatar belakang pemuasan diri karena merasa dirinya sanggup mengoleksi barang eksklusif dimana tidak semua orang bisa mendapatkannya.  

Orang yang bangga dirinya secara berlebihan akan terpuaskan dengan mengoleksi barang-barang seperti itu. Akan tetapi juga ada tipe orang yang senang mengoleksi senjata, apakah itu keris, pedang, badik dan/ atau sebagainya yang artinya orang seperti itu memang berselera demikian karena untuk penguasaan senjata api saat ini aturannya terasa lebih longgar terutama kelonggaran dalam izin kepemilikan, maka tidak terlalu sulit untuk mengoleksinya.

Sementara itu, di sisi lain pasar senjata api yang gelap, remang-remang maupun yang terang-terangan terasa meluas, maka transaksipun akan berlangsung lebih mudah. Banyak sekali anggota masyarakat dengan enteng mengatakan hanya dengan Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta) bisa mendapatkan senjata api jenis pistol. Bahkan tidak mungkin ada barang yang harganya jauh di bawah angka itu. Kalau harga pistol sekian, kita bisa perkirakan beberapa harga sebuah dagangan dengan mudah mengakses ke pasar, maka itulah pasar senjata.

Pasar terbuka, pembeli banyak, maka apa yang terjadi bukanlah sesuatu yang aneh. Para pelaku pasar senjata api pastilah amat mengerti tentang akses pasar, spesifikasi senjata, harga yang dipasar gelap, terang ataupun remangremang. Termasuk tentu saja trik untuk pengamannya. Mereka yang menguasai inilah yang pasti mampu mengangguk keuntungan dalam jumlah besar. 

Walaupun demikian keuntungan pribadi itu tidak sepadan dengan risiko yang ditimbulkan akibat perdagangan tersebut. Siapa yang bisa menjamin 100% (seratus persen) bahwa senjata itu hanya sebagai bahan koleksi, minimal dengan kepemilikan itu si kolektor telah melakukan teror tak terkatakan untuk orang-orang sekitarnya dan seandainya tidak terlepas dari kenyataan jika senjata-senjata tersebut menjadi barang sewaan untuk melakukan aksi teror, perampokan dan kejahatan lainnya.  

Adapun faktor-faktor yang mendorong kepemilikan senjata api, yaitu sebagai: 
  1. Faktor pengamanan diri yang jika sewaktu-waktu berhadapan dengan hal-hal yang mengancam jiwanya;
  2. Faktor pemuasan diri karena merasa dirinya sanggup mengoleksi barang eksklusif dimana tidak semua orang bisa mendapatkannya;
  3. Faktor sistem dan prosedur izin kepemilikan senjata api yang begitu rumit sehingga orang lebih tertarik mengunakan senjata api ilegal;
  4. Faktor perdagangan senjata api ilegal, dimana kebetulan saja belum atau tidak terungkap atau memang sudah diungkap dengan harga jual yang lebih murah dan proses mudah; dan
  5. Faktor untuk melakukan tindak kriminal seperti melakukan kejahatan perampokan, pembunuhan dan teror. 
Demikian penjelasan singkat mengenai Penyebab Penyalahgunaan Senjata Api yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: