BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Sejarah Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)

Sejarah Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)
Kejahatan dunia maya atau yang dikenal dengan sebutan Cyber Crime merupakan salah bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Terdapat beberapa pendapat yang mendefenisikan kejahatan dunia maya atau cyber crime dengan computer crime seperti The United State Department of Justice yang memberikan pengertian computer crime sebagai berikut :
"any illegal act requiring knowledge of computer technologi for its perpetration, investigation, or prosecution" 
Sedangkan Organization of European Community Development memberikan definisi computer crime sebagai berikut :
"any illegal,unethical or unauthorized behavior relating to yhe automatic processing and/ or the transmission of data".
Secara ringkas kejahatan dunia maya atau cyber crime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi, komputer dan telekomunikasi baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak yang dapat merugikan pihak lain. kejahatan dunia maya atau cyber crime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu abad. Pada sekitar tahun 1870, beberapa remaja telah merusak sistem telepon baru negara dengan merubah otoritas. 

Pada awal tahun 1960, fasilitas universitas dengan kerangka utama komputer yang besar seperti laboratorium kepintaran buatan (ficial intel ligence) MIT menjadi tahap percobaan bagi para hacker. Pada awalnya, kata hacker berarti positif untuk seorang yang menguasai komputer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa yang dirancang untuk melakukan tugasnya seperti membuat perangkat lunak atau software developer. Seiring berjalannya waktu, beberapa hacker melakukan peretasan secara ilegal (akses tidak sah) terhadap perangkat digital, seperti komputer, ponsel cerdas, tablet dan bahkan seluruh sistem jaringan yang menimbulkan kerugian bagi penggunanya sehingga tindakannya tersebut termasuk ke dalam kategori kejahatan dunia maya atau cyber crime.

Pada tahun 1963, Kevin mitnick melakukan hacking pada komputer COSMOS (Computer System Mainstrem Operation) milik perusahaan telepon Pasific Bell di Los Angeles yang merupakan sentral data base Amerika. Pada awal tahun 1970, John Draper membuat sebuah panggilan telepon jarak jauh secara gratis dengan meniupkan nada yang tepat ke dalam telepon untuk memberitahukan kepada sistem telepon agar membuka saluran, hal mana nada tersebut berupa siulan. 

Draper yang mendapatkan julukan captain crunch kemudian ditangkap atas perbuatannya tersebut, tetapi setelah Draper bebas, dia kembali melakukan panggilan tersebut sehingga dia pun ditangkap kembali. Walaupun ditangkap, Draper tidak kapok melakukan perbuatannya lagi sehingga dia berkali-kali ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu juga pernah terjadi kasus akses tidak sah (illegal access) terhadap Database Security Pacific National Bank pada tahun 1978 yang menimbulkan kerugian sebesar US$ 10.200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu USDollar).

Pergerakan Social Yippie memulai majalah YIPL/ TAP (Youth International Party Line/ Technical Assistance Program) untuk menolong para hacker telepon (phreaks) membuat panggilan jarak jauh secara gratis yang kemudian 2 (dua) anggota dari California’s Homebrew Computer Club memulai membuat "blue boxes" yaitu sebuah alat yang digunakan untuk menghack ke dalam sistem telepon. Para anggotanya mengadopsi pegangan berkeley blue (Steve Jobs) dan oak toebark (Steve Wozniak) yang selanjutnya mendirikan Apple Computer. 

Pada awal tahun 1980, pengarang William Gibson memasukkan istilah cyberspace dalam sebuah novel fiksi ilmiah yang disebut Neurimancer.  Pada masa itu, FBI (Federal Bureau of Investigation) melakukan penangkapan pertama dari para hacker, hal mana Federal Bureau of Investigation (FBI) menggerebek Markas 414 (dinamakan sesuai kode area lokal) di Milwaukee setelah para anggotanya menyebabkan pembobolan 60 (enam puluh) komputer berjarak dari Memorial Sloan-Kettering Cancer Center ke Los Alamos National Laboratory. 

Ada juga kasus Comprehensive Criem Contmrol Act yang memberikan yurisdiksi secret service lewat kartu kredit dan penipuan komputer. Adapun secara garis besar kasus kejahatan dunia maya atau cyber crime yang sering terjadi di Amerika Serikat, yaitu : 
  1. Kasus manipulasi data nilai akademik mahasiswa di Brooklyn College New York;
  2. Kasus penyalahgunaan komputer perusahaan untuk kepentingan karyawan;
  3. Kasus pengkopian data untuk sarana kejahatan penyelundupan narkotika; dan
  4. Kasus penipuan melalui kartu kredit. 
Pada akhir 1980, penipuan komputer dan tindakan penyalahgunaan komputer memberi kekuatan lebih pada otoritas Federal Computer Emergency Response Team yang dibentuk oleh agen pertahanan Amerika Serikat yang bermarkas di Carnegie Mellon University, Pitt Sburgh, Adapun misinya untuk menginvestigasi perkembangan volume penyerangan pada jaringan komputer dan pada masa itu terdapat 2 (dua) kelompok hacker yang terkenal, yaitu :
  1.  The Legion of Doom di Amerika Serikat dan 
  2. The Chaos Computer Club di Jerman.
Kemudian seorang hacker veteran bernama Kevin Mitnick kembali melakukan tindakan cyber crime yang secara rahasia memonitor e-mail dari mci dan pegawai keamanan digital equipment. Akibat dari perbuatannya tersebut, kemudian Kevin Mitnick dihukum selama 1 (satu) tahun penjara karena merusak komputer dan mencuri software. Selanjutnya kejahatan serupa terjadi pula di sejumlah negara -negara lain dengan maksud untuk menyerang harta kekayaan, kehormatan, sistem dan jaringan komputer. Adapun negara-negara tersebut antara lain terdiri dari :
  1. Jerman;
  2. Australia;
  3. Inggris;
  4. Finlandia;
  5. Swedia;
  6. Austria;
  7. Jepang;
  8. Swiss;
  9. Kanada; dan
  10. Belanda
Pada bulan Oktober 2008 muncul sesuatu virus baru yang bernama Conficker yang dikategorikan sebagai virus jenis worm. Virus Conficker menyerang Windows yang merupakan sistem operasi dalam komputer dan virus ini paling banyak ditemui dalam Windows XP. Akibat serangan dari virus tersebut, pada tanggal 15 Oktober 2008, Microsoft kemudian merilis patch untuk menghentikan worm ini.

Pada tanggal 15 Januari 2009, Heinz Haise memperkirakan virus conficker ini telah menginfeksi sekitar 2.500.000 (dua juga lima ratus ribu) Personal Computer (PC), sementara The Guardian memperkirakan lebi dari itu yaitu sekitar 3.500.000 (tiga juga lima ratus ribu) Personal Computer (PC) terinfeksi dan pada tanggal 16 Januari 2009, virus jenis worm ini telah menginfeksi hampir 9.000.000 (sembilan juta) Personal Computer (PC) yang kemudian menjadikannya sebagai salah satu infeksi yang paling cepat menyebar dalam waktu singkat.

Indonesia juga tidak luput dari kejahatan dunia maya atau cyber crime yang pertama kali masuk pada tahun 1983 yang menyerang lembaga-lembaga perbankan di Indonesa. Selanjutnya, kejahatan dunia maya atau cyber crime mulai merajalela di Indonesia, misalnya seperti :
  1. Pembajakan program komputer;
  2. Cracking;
  3. Penggunaan kartu kredit pihak lain;
  4. Pornografi; dan
  5. Kejahatan terhadap nama domain. 
Selain itu, kasus kejahatan lain yang menggunakan komputer di Indonesia antara lain :
  1. Penyelundupan gambar-gambar porno melalui internet (cyber smuggling);
  2. Pagejacking (moustrapping);
  3. Spam (junk mail);
  4. Intercepting;
  5. Cybersquatting; dan
  6. Typosquatting. 
Sedangkan kasus kejahatan terhadap sistem atau jaringan komputer antara lain :
  1. Cracking;
  2. Defacing;
  3. Denial of Service Attack (DoS);
  4. Distributed Denial of Service Attack (DdoS);
  5. Penyebaran virus (worm); dan
  6. Pemasangan logic bomb.
Demikian penjelasan singkat mengenai Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: