BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Kesehatan Menurut Hukum Islam

Kesehatan Menurut Hukum Islam
Islam sebagai agama yang sempurna dan lengkap. Agama Islam telah menetapkan prinsip-prinsip dalam penjagaan keseimbangan tubuh manusia. Di antara cara Islam menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan dan melaksanakan syariat wudhu dan mandi secara rutin bagi setiap muslim.

Al-Quran adalah kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi umatnya. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang jelas bagi manusia yang mau menggunakan akalnya. Al-Quran tidak meninggalkan sesuatu yang kecil apalagi yang besar kecuali mencatatnya. Tiada satupun perkara baru yang diperbuat manusia, demikian pula ilmu pengetahuan manusia kecuali pasti ada dalilnya di dalam Al-Quran. (Jamaluddin, Mubasyir, 2006: 35).
"Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orangorang yang berserah diri". (Q.S. An-Nahl: 89) 
Sesuai dengan ajaran Islam yang amat memperhatikan kesehatan, Rasullah SAW memberikan tuntunan agar melakukan upaya penyembuhan apabila sakit yaitu dengan cara berobat, walaupun yang akan memberikan kesembuhan tersebut hakikatnya adalah Allah SWT. Nabi Ibrahim As pernah berdialog dengan ayah beserta kaumnya seperti tercantum dalam Al-Quran surat Asy-Syu’ara 78-81 yang artinya:
"(Yaitu Tuhan) yang telah menciptkan aku, maka Dialah yang menunjuki aku dan Tuahanku yang Dia memberikan dan minum kepadaku dan apabila aku sakit , Dialah yang menyembuhkan aku, dan yang akan mematikan aku, kematian akan menghidupkan aku (kembali)".
Pengobatan penyakit pengobatan penyakit yang sangat diperlukan berulang kali Nabi Muhammad SAW mengungkapkan pentingnya upaya pengobatan atas dasar keyakinan bahwa Allah SWT tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali dengan obatnya yang kemudian orang yang menderita sakit tersebut menjadi sembuh sebagaimana dalam hadist disebutkan:
"Mereka bertanya, ya Rasulullah, apakah boleh kita berobat? Rasulullah SAW Menjawab, ya wahai hamba-hamba Allah, berrobatlah, sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya, kecuali satu penyakit yaitu pikun". (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam melakukan upaya pengobatan, perlu dipedomani tuntunan bahwa Islam hanya membenarkan iktiar pengobatan berdasarkan ilmu kesehatan dan kedokteran yang telah diakui kebenarannya. Berobat merupakan wasilah, oleh sebab itu adanya wasilah tidak boleh bertentangan dengan dasar-dasar aqidah Islam.

Pola hidup yang baik apabila seseorang sehat secara fisik dan jiwanya dengan memilih sifat ridho dan qonaah. Pola hidup yang baik ini akan diperoleh manusia kalau bisa mengambil jalan sedang dalam hal apapun, termasuk dalam pola makan, minum, beraktifitas, dalam pergaulan. Dalam hal ini setidaknya ada 3 (tiga) pola menurut M. Haisyam Al-Khayyat agar manusia mempeoleh kesehatan mental, yaitu:
  1. Membiasakan hidup sehat;
  2. Menghindari hal yang mudhorat atau melakukannya; dan
  3. Kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan.
Membiasakan Hidup Sehat
Islam memandang kesehatan itu adalah nikmat besar Allah yang diberikan pada hamba-Nya karenanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya: 
"Dua kenikmatan yang banyak dilalaikan oleh manusia yaitu: Sehat dan kesempatan".
Kesehatan merupakan amanah Allah SWT yang akan dimintai pertanggung jawabannya. Rasulullah SAW bersabda: 
"Pertanyaan Allah pertama kali adalah: Tidakkah aku berikan padamu tubuh yang sehat dan telah kuberikan air dingin untuk kesegaranya". (HR. Tirmidzi)
Dalam hadits lain disebutkan: 
"Seorang hamba di hari kiamat senantiasa dalam kondisi dihisab hingga ditanyai bagaimana ia telah habiskan usianya dan ilmunya buat apa, hartanya dapat dari mana, dan di-Infaqkan kemana dan fisiknya hingga binasa digunakan untuk apa?".
Banyak sekali dalam Alqur'an dan Hadits menjelaskan tentang cara menjaga kesehatan tubuh dengan cara menjaga kebersihan tubuh keseluruhan atau satu persatu. Contoh berikut adalah cara Islam untuk menjaga kesehatan dengan kewajiban bersuci, yaitu: 
  1. Perintah berwudhu
    Islam mewajibkan berwudhu' ketika telah batal dan menekankan agar memperbaharuinya ketika hendak beribadah meskipun belum batal. Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan oleh Tarmidzhi selalu berwudhu dalam setiap sholatcdan hukumnya sunnah bagi orang yang sedang jenabah ketika ingin makan dan minum dan bagi suami yang ingin berhubungan intim kedua kalinya, ketika ingin tidur, sedang marah, ghibah, masuk masjid, adzhan, ziarah kubur dan ketika menyentuh Al-Quran, jenasah, para penghafal Alquran, para pakar dalam qira'ahnya. 
  2. Perintah mandi
    Kesehatan manusia bisa terpelihara dengan cara menjaga kebersihan tubuhnya melalui mandi setiap hari dan bahkan dalam Islam, bagi orang yang sedang janabah, mandi itu hukumnya wajib. Rasulullah SAW menganjurkan agar mandi dalam beberapa waktu dan kondisi seperti hari Jum'at, Idhul fitri dan Idhul Adha, Ikhrom, setelah memandikan mayat, sebelum sholat istisqo, gerhana, Itikaf, saat bau badan kurang enak, saat mau berkumpul dengan orang banyak. Perintah dalam kebersihan tidak terbatas pada seluruh tubuh, tapi juga kebersihan anggota tubuh tertentu seperti perintah mnmcuci kedua tangan sebelum makan, memotong kuku, membersihkan kaki, mulut dan bersiwak.
Untuk menjaga kesehatan wajib mengkonsumsi makanan yang baik sedangkan yang dimaksud baik bisa ditempuh dengan cara berikut: 
  1. Mengupayakan makanan yang bergizi dan menghindari makanan yang haram;
  2. Makan secukupnya, dan tidak boleh berlebihan. 
Menghindar dari Segala yang Berbahaya 
Islam mengajarkan agar setiap mukmin menghindari hal yang berbahaya bagi dirinya dan berbahaya bagi orang lain. Allah SWT melaknat orang yang berbuat modharat terhadap orang mukmin atau menipunya. Maksudnya adalah menghilangkan modharat pada individu atau klompok dan menghindari dari hal-hal yang berbahaya baik pada individu atau kelompok.

Modharat pada diri sendiri
Rasulullah SAW bersabda Tidak boleh ada kemodharatan; artinya muslim tidak boleh membiarkan dirinya terhadap bahaya penyakit dalam bentuk apapun. (HR. Tirmidzi). Allah SWT mewajibkan pada muslim agar menjaga kesehatan dengan cara: 
  1. Memberi perhatian pada hal yang bermanfaat untuk kesehatan dengan cara mengkonsumsi makanan dan minuman yang baik dan tidak berlebihan dan berolahraga yang cukup untuk kesehatan tubuhnya dan lain-lain.
  2. Menjaga diri dari hal-hal yang menimbulkan penyakit karena tindakan preventif lebih baik dari mengobati penyakit dan menghindari sarang yang menimbulkan penyakit, misalnya bergaul dengan orang ahli zina, dan segala jenis kejahatan lainya. Pengertian dosa menurut Rasyid Ridho adalah setiap yang berdampak negatif pada diri sendiri dan materi atau berdampak negatif pada keduanya dan dosa yang paling berat adalah membuat mudhorat dan kerugian sosial, seperti minuman keras, ganja, dan segala yang beakibat negatif pada akal manusia; dan
  3. Setiap mukmin hendaknya berobat saat menderita penyakit karena Rasulullah SAW mengajarkannya demikian dalam sebuah sabdanya "Berobatlah kalian, karena Allah tidak menurunkan penyakit kecuali turunkan juga obat penyembuhnya". 
Membuat mudhorat terhadap anggota keluarga
Adapun yang dimaksud dengan anggota keluarga yaitu orang tua anak dan istri, haram hukumnya bagi seorang laki-laki, jika tindakanya berakibat negatif pada mereka. Islam memberi nasehat agar berbuat baik pada orang tua. Rasulullah SAW melarang tindakan yang mengakibatkan cacat pada tubuh, menyakiti orang tua dan mengkubur hidup-hidup anak perempuan.

Membuat modharat pada orang lain 
Membuat modaharat pada orang lain terutama tetangga diharamkan dalam syara'. Rasulullah SAW mengigatkan partisipasi setiap anggota masyarakat apapun bentuknya agar terhindar dari hal yang menganggu masyarakat. 

Kemampuan Bersosialisasi dengan Lingkungan 
Bergaul dengan masyarakat menjadi prinsip paling dasar dalam menjaga kesehatan. Dalam konsep Islam bergaul dengan masyrakat hendaknya didasarkan pada 4 (empat) pilar-pilar penting sebagaimana berikut: 
  1. Menjaga silaturrahim;
  2. Tolong menolong;
  3. Kebutuhan pokoknya terpenuhi; dan
  4. Beramal sholeh. 
Silaturrohim
Dalam pemahaman Islam maksud dari istilah ini bukanlah seseorang melebur dengan masyrakat, tapi seseorang hendaknya saling mengikat satu sama lainya bagaikan sebuah bangunan yang satu sama lainya saling melengkapi. Dalam Al-Quran dan Sunnah kita diperintahkan untuk mengislahkan orang yang saling beermusuhan. Tugas islah hukumnya wajib karena kekuatan ummat dan keutuhanya tergantung pada sejauhmana keharmonisan kehidupan diantara mereka.

Tolong Menolong
Kewajiban sebagai muslim dapat bermanfaat pada saudaranya dan berusaha dengan maksimal agar bisa berbuat hal yang maslahat terhadap mereka. Islam melarang berbuat hal negatif atau tidak perduli kepada mereka. Adapun tidak termasuk golongan dari masyrakat Islam orang-orang yang tidak peduli pada kemaslahatan orang lain. Dalam Islam istilah Fardu Kifayah tidak ditemukan dalam sistem lain adalah jaminan atas kelangsungan sifat tolong menolong. Mewujudkan hal yang bermanfaat pada masyrakat adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif) artinya jika dari beberapa anggota masyarakat ada yang melakukan maka kewajiban yang lain menjadi gugur, akan tetapi jika tidak ada satupun yang melakukan, konsekuensinya semuanya menanggung dosanya karenanya setiap individu terbebani dengan fardhu kifayah sebelum orang lain,dan hendakya berlomba dalam kebaikan.

Kebutuhan dasarnya terpenuhi 
Hal ini dimaksudkan bahwa masyarakat muslim hendaknya tumbuh dan berkembang. Setiap generasi muslim hendaknya bisa seperti tunas atau cabang dari akar pohonan tidak menjadi beban bagi masyarakatnya, akan tetapi berperan sebagai penolong dan penguat dari aneka peran tersebut masyarakat muslim menjadi kuat dan tegak kokoh dengan prinsip agamanya yang menakjubkan. Dasar utamanya adalah masyarakat muslim sebagai individu wajib berkonstribusi hal yang positif terhadap masyrakatnya dan tidak menjadi beban orang lain. Setiap muslim wajib bekerja dan berusaha sendiri sehingga bermanfaat bagi dirinya dan mampu bersadekah. Dalam Islam sebagai muslim harus berusaha agar pendapatanya bisa memenuhi kebutuhanya. 

Allah SWT mendorong manusia agar bekerja sehingga dapat mendatangkan pendapatan buat dirinya sehingga tidak meminta-minta dan berharap terhadap bantuan orang lain. Oleh karena itu akan tercipta masyarakat muslim yang menjadi tangan di atas bukan tangan di bawah. 

Beramal sholeh 
Islam meletakkan tiga pondasi untuk membangun masyarakat Islami dalam kondisi aman dan sejahtera, tingkat keutamaannya dari pondasi ini bertingkat namun saling keterkaitan antara satu dan lainya. Pondasi dasar demi terwujudnya masyarakat islami tersebut sebagai berikut:
  1. Memperbaiki ikatan yang retak;
  2. Melakukan hal yang positif;
  3. Bersedekah. 
Demikian penjelasan singkat mengenai Kesehatan Menurut Hukum Islam yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat dibutuhkan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.

Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: