BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Akibat yang ditimbulkan dari Pencucian Uang

Akibat yang ditimbulkan dari Pencucian Uang
Secara langsung pencucian uang tidak merugikan orang tertentu atau perusahaan tertentu. Sepintas lalu tampaknya pencucian uang tidak ada korbannya. Pencucian uang tidak seperti halnya perampokan, pencurian atau pembunuhan yang ada korbannya dan menimbulkan kerugian bagi korbannya. Adapun Billy Steel mengemukakan pendapatnya mengenai pencucian atau money loundering, yaitu:
"it seems to be a victimless crime"
Di Indonesia pada zaman orde baru yang pada waktu itu dipimpin oleh Alm. Bpk. Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia tidak pernah menyetujui untuk mengkriminalisasi pencucian uang dengan membuat undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang. 

Hal ini dikarenakan pelarangan perbuatan pencucian uang akan menghambat penanaman modal asing yang sangat diperlukan bagi pembangunan Indonesia. Dengan kata lain, kriminalisasi perbuatan pencucian uang justru merugikan masyarakat Indonesia karena akan menghambat pembangunan.

Masyarakat dunia pada umumnya berpendapat sebaliknya bahwa kegiatan pencucian uang atau money laundering yang dilakukan oleh organisasi-organisasi kejahatan sangat merugikan masyarakat sebagaimana dikemukakan oleh John McDowell dan Gary Novis yang menyatakan bahwa:
"Money laundering has potencially devastating economic, security, and social consequences" (John McDowell and Gary Novis, "The Cosequences of Money Laundering and Financial Crime", US Department of State, May 2001).
Menurut pemerintah Kanada dalam sebuah kertas kerja berjudul "electronic money laundering: an environtment scan" yang dikeluarkan oleh Department of Justice Kanada pada bulan Oktober 1998 terdapat beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pencucian uang atau money laundering terhadap masyarakat. Adapun konsekuensi-konsekuensi yang dapat ditimbulkan, yakni sebagai berikut:
  1. Pencucian uang memungkinkan para penjual dan pengedar narkoba, para penyelundup dan para penjahat lainnya untuk dapat memperluas kegiatan operasinya. Hal ini akan meningkatkan biaya penekanan hukum untuk memberantasnya, biaya perawatan serta pengobatan kesehatan bagi para korban atau para pecandu narkoba;
  2. Kegiatan pencucian uang mempunyai potensi untuk merongrong masyarakat keuangan (financial community) sebagai akibat demikian besarnya jumlah uang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Potensi untuk melakukan korupsi meningkat bersamaan dengan peredaran jumlah uang haram yang sangat besar;
  3. Pencucian uang mengurangi pendapatan pemerintah dari pajak dan secara tidak langsung merugikan para pembayar pajak yang jujur dan mengurangi kesempatan kerja yang sah;
  4. Mudahnya uang masuk ke Kanada telah menarik unsur yang tidak diinginkan melalui perbatasan, menurunkan tingkat kualitas hidup dan meningkatkan kekhawatiran terhadap keamanan nasional.
Walaupun demikian tidak dapat disangkal pula bahwa praktik pencucian uang atau money laundering dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian suatu negara. Uang yang disimpan secara ilegal di bank dibutuhkan untuk menjadi investmen capital bagi pembangunan khususnya bagi negara-negara berkembang yang serba kekurangan dana bagi kegiatan pertumbuhan perekonomiannya. Bahkan negara maju sendiri pun secara diam-diam membutuhkan kehadiran pencucian uang di negaranya seperti halnya di negara Swiss dan Austria.

Negara Swiss misalnya enggan untuk mengambil tindakan nyata terhadap nasabah yang dicurigainya. Negara ini hanya akan mengambil tindakan apabila negara asing yang keberatan dapat menyampaikan fakta atau bukti akurat terkait perbuatan pencucian uang yang dilakukan nasabahnya serta harus pula menempuh prosedur yang begitu sulit untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Begitu pula dengan negara Austria yang memperlakukan sistem perbankannya begitu longgar dalam penyimpanan uang secara anonymous passbook dengan maksud supaya para pemilik uang haram dapat dengan mudah menyimpannya hingga Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) membuat rekomendasi supaya keanggotaannya disuspen dari lembaga itu.

Pencucian uang memang memiliki dampak positif, namun secara makro baik langsung maupun tidak langsung pencucian uang dapat mengganggu berbagai sistem ekonomi dan politik suatu negara. Cukup banyak implikasi negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pencucian uang misalnya dengan tindakan penyelewengan pajak yang mengurangi porsi pendapatan negara, moral pejabat menjadi tidak terkontrol karena semakin tergiur untuk melakukan korupsi dan penyalahgunaan jabatan lainnya.

Pencucian uang juga dapat mempengaruhi sistem ekonomi dan politik suatu negara hingga menjadi goyah seperti yang terjadi pada negara Meksiko pada tahun 1994 dan negara Thailand pada tahun 1997 yang pernah goyah karena begitu hebatnya masalah-masalah ekonomi nasional dengan krisis nilai tukar yang berbaur dengan hebatnya praktik pencucian uang di kedua negara tersebut.

Peter J. Quirk mengatakan bahwa dengan pencucian uang permintaan uang sering berpindah-pindah dari suatu negara ke negara lain yang dapat mengacaukan statistik jumlah mata uang yang dikeluarkan suatu negara, membuat data moneter tidak benar dan dapat menimbulkan konsekuensi sebaliknya bagi volatilitas terutama terhadap dollarized economies yang menjadi tidak pasti atas gerakan agregat-agregat moneter.

Pencucian uang dapat pula menyebabkan dampak dimana transaksi-transaksi yang ilegal dapat mencegah pihak-pihak tertentu melakukan transaksi-transaksi yang legal karena kontaminasi. Beberapa transaksi yang melibatkan pihak luar negeri meskipun sepenuhnya legal nyatanya telah menjadi kurang diminati karena adanya dampak pencucian uang.

Praktek pencucian uang berpotensial mengganggu perekonomian baik nasional maupun internasional karena membahayakan operasi yang efektif dari perekonomian dan menimbulkan kebijakan ekonomi yang buruk terutama pada negara-negara tertentu.

Praktek pencucian uang dapat menyebabkan fluktuasi yang tajam pada nilai tukar dan suku bunga, selain itu uang hasil dari pencucian uang hasil dari pencucian uang dapat saja beralih dari satu negara yang perekonomian baik ke negara yang perekonomian kurang baik sehingga secara perlahan-lahan dapat menghancurkan finansial dan menggurangi kepercayaan publik kepada sistem finansial yang dapat mendorong kenaikan resiko dan ketidakstabilan dari sistem itu yang berakibat pada berkurangnya angka pertumbuhan dari ekonomi dunia.

Kejahatan pencucian uang itu sangat potensial dalam mempengaruhi atau mengganggu perekonomian baik nasional maupun internasional karena membahayakan efektifitas operasional sistem perekonomian dan bisa menimbulkan kebijakan ekonomi yang buruk terutama pada negara-negara tertentu.

Demikian penjelasan singkat mengenai Akibat yang ditimbulkan dari Pencucian Uang atau Money Laundering yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: