BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Modus Operandi Pencucian Uang

Modus Operandi Pencucian Uang
Modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan pencucian uang ada berbagai macam dengan kecerdasan dan kemajuan teknologi (Adrian Sutedi, "Tindak Pidana Pencucian Uang", PT Citra Aditya Bakti: Bandung 2008, hlm. 26- 28) yang pada umumnya dilakukan dengan cara sebagai berikut:
  1. Melalui Kerja Sama Modal;
  2. Melalui Agunan Kredit;
  3. Transfer ke Luar Negeri;
  4. Penyamaran Usaha di Dalam Negeri;
  5. Penyamaran dalam Perjudian;
  6. Penyamaran Dokumen;
  7. Pinjaman Luar Negeri; dan
  8. Rekayasa Pinjaman Luar Negeri.
Melalui Kerja Sama Modal
Dalam modus ini operandi membawa uang secara tunai dari hasil kejahatan tersebut ke luar negeri, kemudian dimasukkan kembali ke dalam negeri dengan cara menginvestasikan melalui proyek-proyek penanaman modal asing (joint venture project). Keuntungan dari proyek tersebut sudah menjadi bersih karena tampak secara legal dan bisa dinikmati bahkan sudah dikenakan pajak.

Melalui Agunan Kredit
Operandi menyelundupkan uang hasil dari kejahatan tersebut ke luar negeri terlebih dahulu dengan menyimpan di bank-bank tertentu. Dari salah satu bank tersebut, uang tersebut kemudian ditransfer ke Bank Swiss dalam bentuk deposito. Kemudian operandi melakukan pinjaman ke suatu bank di Eropa dengan menggunakan jaminan deposito tersebut. Uang dari pinjaman tersebut dikembalikan atau ditanamkan kembali ke negara asal uang tersebut didapatkan karena sudah menjadi uang bersih.

Transfer ke Luar Negeri
Uang tunai yang dibawa oleh operandi di transfer ke luar negeri melalui bank asing yang bercabang di negara asalnya. Kemudian uang tersebut dicairkan dan dibawa oleh orang-orang tertentu kembali ke negara asalnya sehingga tampak uang tersebut didapat dari luar negeri.

Penyamaran Usaha di Dalam Negeri
Uang tersebut digunakan untuk mendirikan perusahaan bisnis samaran di dalam negeri. Operandi tidak mempermasalahkan uang tersebut mengalami keuntungan atau kerugian karena uang tersebut tampak bahwa perusahaan bisnisnya menghasilkan uang bersih (clean money).

Penyamaran dalam Perjudian
Selain mendirikan perusahaan bisnis, biasanya perusahaan perjudian menjadi pilihan operandi untuk menyamarkan kekayaannya dengan membeli nomor undian yang telah dipesan dengan harga tertinggi dan nomor tersebut keluar sebagai pemenang sehingga tampak bahwa uang atau harta itu berasal dari usaha tersebut.

Penyamaran Dokumen
Dalam modus ini, secara fisik uang tersebut tidak kemanamana melainkan tetap di tempat yaitu di dalam negeri. Keberadaan uang tersebut dilengkapi dengan dokumen-dokumen bisnis double invoice dalam bisnis ekspor impor dari perusahaan yang dipalsukan atau direkayasa sehingga uang tersebut seolah-olah berasal dari bisnis ekspor impor tersebut.

Pinjaman Luar Negeri
Uang hasil kejatatan ini secara tunai dibawa ke luar negeri kemudian dimasukkan kembali ke dalam negeri dalam bentuk pinjaman luar negeri seolah-oleh uang tersebut diperoleh karena pinjaman (bantuan kredit) luar negeri.

Rekayasa Pinjaman Luar Negeri
Dalam modus ini uang tersebut tidak kemana-mana melainkan ada di dalam negeri kemudian operandi membuat dokumen rekayasa atau palsu seakan-akan mendapat bantuan atau pinjaman dari luar negeri.

Dalam beberapa modus operandi pencucian uang di atas dapat dilihat bahwa perbankan terkait dalam pelaksanaan pencucian uang dalam menghimpun dan menyalurkan dana sehingga sangat strategis untuk digunakan sebagai sarana pencucian uang baik melalui placement, layering maupun integration. 

Metode Konvensional Pencucian Uang
Secara umum ada 3 (tiga) metode konvensional yang biasa dilakukan oleh para pelaku pencucian uang yaitu sebagai berikut:
  1. Penyelundupan Uang;
  2. Melalui institusi keuangan; dan
  3. Melalui institusi non-keuangan
Penyelundupan Uang
Penyelundupan uang adalah suatu metode dimana para pelaku pencucian uang melakukan suatu transfer pendapatan yang illegal secara rahasia ke sebuah negara atau teritori. Transfer disini dilakukan secara tunai bukan secara elektronik.

Melalui institusi keuangan
Metode ini adalah dengan menggunakan institusi keuangan seperti bank untuk membantu melakukan pencucian uang terutama dalam hal memindahkan uang hasil kejahatan ke negara atau daerah lain. Beragam fasilitas yang diberikan oleh institusi keuangan seperti pembukaan rekening, kredit, penukaran mata uang dan transfer uang telah membuat para pelaku pencucian uang menggunakan institusi ini sebagai alat untuk mencuci uangnya. 

Adanya ekonomi global dan pasar modal yang terintegrasi juga membuat para pelaku pencucian uang dapat melakukan transfer antar negara dengan lebih aman dan mudah. Metode ini semakin popular mengingat adanya prinsip kerahasiaan bank sehingga identitas mereka aman dari penyelidikan.

Melalui institusi non-keuangan
Metode yang paling umum dilakukan dibidang ini adalah dengan membeli berbagai barang berharga dan properti atau dengan melakukan kegiatan bisnis seperti restoran, hotel dan toko. Metode ini juga sudah mulai susah dilakukan karena selain berbagai rekomendasi di bidang keuangan, FATF dan berbagai konvensi internasional juga telah membuat rekomendasi anti money laundering di bidang non keuangan. 

The 2001 EC Directive misalnya mensyaratkan tanggung jawab anti pencucian uang tidak hanya kepada institusi keuangan tetapi juga institusi non keuangan, pribadi atau entity seperti Auditor, Akuntan dan Konsultan Eksternal, Agen Properti, Notaris dan Legal Profesi lainnya serta dealer barang-barang berharga. Selain itu, perbaikan dari 40 Rekomendasi FATF juga telah mewajibkan perusahaan financial maupun profesi untuk memenuhi kewajiban anti pencucian uang.

Metode Baru Pencucian Uang
Secara umum terdapat 3 (tiga) metode baru pencucian uang menggunakan teknologi, yaitu sebagai berikut:
  1. Menggunakan Electronic Money (uang elektronik);
  2. Internet Bank (I-Bank); dan
  3. Internet Casino (Internet Gambling). 
Menggunakan Electronic Money (uang elektronik)
Menurut Bank For Internatonal Settlement, Electronic Money (E-Money) adalah nilai yang tersimpan atau produk prepaid dimana catatan dari dana atau nilai milik konsumen tersimpan dalam sebuah alat elektronik milik konsumen. E-money mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan uang tradisional, yaitu:
  1. E-Money menggunakan sebuah kartu atau alat yang dapat menyimpan dana dalam jumlah sangat besar sehingga tidak memerlukan tempat atau container yang besar untuk membawanya;
  2. E-Money mudah untuk ditransfer kapan saja dan dimana saja dengan bantuan internet; dan
  3. E-Money lebih sulit dilacak karena tidak memiliki nomor seri seperti uang tradisional. Selain itu teknologi penyandian yang terdapat dalam proses transfer E-Money semakin mempersulit untuk mengetahui asal usulnya. 
Dengan adanya ketiga kelebihan tersebut membuat para pelaku yang biasa melakukan penyelundupan uang berpindah dengan fasilitas ini. Mereka dapat melakukan pencucian uang sejumlah uang kemana saja dan kapan saja karena E-Money tidak membutuhkan intermediary untuk memindahkannya.

Internet Bank (I-Bank)
Internet Bank (I-Bank) adalah bank virtual yang menawarkan berbagai fasilitas layaknya bank biasa dimana saja dan kapan saja melalui Internet. Beberapa fasilitas yang ditawarkan antara lain:
  1. Pembayaran langsung;
  2. Transfer e-money;
  3. Pengeluaran cek;
  4. Pembelian surat berharga; dan 
  5. Pembukaan dan penutupan rekening.
Ada beberapa keunggulan dari I-Bank sebagai alat untuk melakukan pencucian uang, yaitu: 
  1. Sangat mudah diakses kapan saja dan dimana saja;
  2. Tidak perlu kontak langsung antara konsumen dengan I-Bank;
  3. I-Bank menyediakan fasilitas keuangan Internasional; dan 
  4. Setiap transaksi dilakukan dengan nyaman dan aman. 
Internet Casino (Internet Gambling) 
Saat ini banyak sekali situs casino yang didirikan di kepulauan Karibia. Kebanyakan situs ini sama sekali tidak diatur atau diawasi oleh pemerintah. Bahkan beberapa diantaranya tidak meminta identifikasi konsumen. Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku pencucian uang karena semenjak timbulnya gerakan anti money laundering di dunia, mereka tidak bisa lagi mencuci uangnya di tradisional casino karena tradisional casino sudah menerapkan prinsip-prinsip anti pencucian uang.

Metode Pelaku Pencucian Uang Mengubah Status Dana Ilegal Menjadi Legal
Secara umum ada 3 (tiga) metode pencucian uang yang bertujuan untuk manipulasi dan mengubah status dana illegal (hasil kejahatan) menjadi dana legal, yaitu:
  1. Buy and Sell;
  2. Off Shore Conversions; dan
  3. Legitimate Business Conversion.
Buy and Sell
Buy and sell yang dilakukan melalui transaksi jual beli barang dan jasa. Sebagai contoh misalnya real estate atau properti lainnya dapat dibeli dan dijual kepada co conspirator yang menyetujui untukmembeli atau menjual dengan harga yang lebih tinggi daripada harga yang sebenarnya dengan maksud untuk memperoleh fee atau discount. 

Kelebihan harga dibayar dengan dana legal yang kemudian dicuci melalui transaksi bisnis. Dengan cara ini setiap aset, barang atau jasa dapat diubah bentuknya sehingga seolah-olah menjadi hasil yang legal melalui rekening pribadi atau perusahaan yang ada di suatu bank.

Off Shore Conversions
Off shore conversions dimana dana ilegal dialihkan ke wilayah tax haven country dan kemudian disimpan di bank atau lembaga keuangan lain yang ada di wilayah tersebut. Selanjutnya dana ilegal tersebutdigunakan antara lain untuk membeli aset dan investasi (fund investments). 

Di wilayah seperti (tax haven country) ini cenderung memiliki hukum perpajakan yang lebih longgar, ketentuan rahasia bank yang cukup ketat dan prosedur bisnis yang sangat mudah sehingga memungkinkan adanya perlindungan bagi kerahasiaan suatu transaksi bisnis, pembentukan perusahaan dan kegiatan usaha trust fund. 

Kerahasiaan inilah yang memberikan ruang gerak yang cukup leluasa bagi pergerakan dana kotor (dirty money) melalui berbagai pusat keuangan di dunia. Pada offshore conversions ini biasanya dibantu oleh pengacara, akuntan dan pengelola dana dengan memanfaatkan celah hukum yang ditawarkan oleh ketentuan rahasia bank dan rahasia perusahaan.

Legitimate Business Conversion
Legitimate business conversion yang digunakan melalui bisnis atau kegiatan usaha yang sah sebagai sarana untuk memindahkan dan memanfaatkan dana ilegal. Dana-dana hasil kejahatan dikonversikan melalui transfer, cek, atau instrumen pembayaran lainnya yang kemudian disimpan di rekening bank atau ditransfer kembali ke rekening bank lain. 

Metode ini memungkinkan pelaku kejahatan menjalankan usaha atau bekerja sama dengan mitra bisnisnya dan menggunakan rekening perusahaan tertentu sebagai tempat penampungan dana hasil kejahatan. Pada era globalisasi ekonomi seperti sekarang ini yang ditandai dengan terintegrasinya sistem perdagangan dunia sebagai salah satu implikasi dari kemajuan di bidang teknologi informasi yang begitu pesat khususnya di sektor keuangan, sehingga memungkinkan pengguna jasa keuangan untuk melakukan transaksi keuangan dengan mudah dan cepat melampaui batas-batas yurisdiksi suatu negara. 

Kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi keuangan tersebut telah dimanfaatkan oleh para pencuci uang (money launderers) untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang mereka peroleh dari hasil tindak pidana misalnya dengan cara memasukkan dana-dana ilegal tersebut ke dalam bisnis legal melalui international banking system atau melalui jaringan bisnis di internet sehingga asal-usulnya menjadi sulit dilacak oleh penegak hukum.

Demikian penjelasan singkat mengenai Modus Operandi Pencucian Uang yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: