BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Penyebab Terjadinya Genosida

Penyebab Terjadinya Genosida
Suatu konflik dapat dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk yang berbeda dan terjadi dalam keadaan-keadaan yang berbeda pula. Dalam situasi konflik-konflik di Afrika, konflik-konflik dapat dibagi ke dalam beberapa jenis, yaitu: 
  1. Konflik pribadi dan individu;
  2. Konflik antara dua individu; dan 
  3. Konflik-konflik kumunal yaitu konflik antar marga, etnis, suku (tribes), agama atau daerah. 
Ketika suatu kelompok mengangkat senjata dalam menentang negara hal ini disebut pemberontakan. sedangkan konflik antara dua orang individu sering dipicu oleh masalah etnis atau marga. Konflik-konflik tersebut biasanya berkepanjangan dan menimbulkan korban yang banyak di antara masyarakat (Bethuel Kiplagat, "Role of Religion in Conflict Resolution. Relationship between State and Religious of Organization", dalam Institut Universitaire de Hautes Etudes Internationales, "Religion, Politics, Conflict and Humanitarian Action Faith-Based Organizations as Political, Humanitarian or Religious Actors", May 18-19, Geneva, 2005, hlm. 4).

Menurut Kiplagat menyebutkan bahwa diantara 53 negara di benua Afrika terdapat 35 negara anggota Organisasi Persatuan Afrika-OAU (Organization of African Unity) yang menderita konflik. Mayoritas dari konflik adalah kategori pemberontakan menentang negara yang diorganisir oleh kelompok-kelompok yang berbasis kedaerahan, ideologi, ras atau etnis yang mengangkat senjata melawan pemerintah atau negara. 
"Rebellions against the state, organized by groups based on region, ideology, race or ethnicity who take up arms against the state".
Konflik-konflik tersebut bukan hanya terjadi di benua Afrika tetapi juga di seluruh belahan dunia. (Bethuel Kiplagat, "Role of Religion in Conflict Resolution. Relationship between State and Religious of Organization", dalam Institut Universitaire de Hautes Etudes Internationales, "Religion, Politics, Conflict and Humanitarian Action Faith-Based Organizations as Political, Humanitarian or Religious Actors", May 18-19, Geneva, 2005, hlm. 4).

Latar Belakang Suku
Fearon and Laitin yang mengutip Collier menyebutkan bahwa penyebab perang etnik (James D. Fearon and David D. Laitin, "Ethnicity, Insurgency, and Civil War", American Political Science Review 97, 2003, hlm. 75-90), yaitu: 
"a combination of economic, greed and political ineptitude, rather than religious, ethnic o other forms of grievance, that accounts for the rise of civil violence".  
Jadi, konflik etnis selain disebabkan oleh pertentangan etnis dan agama, juga banyak dipicuh oleh masyarakat sipil. Sedangkan Duncan dan Holfman menyebutkan bahwa penyebab konflik etnis adalah proliferasi senjata, ekonomi dan perkembangan politik demokratis melalui disintegrasi sosial. Penyebab konflik menurut Duncan dan Holfman tersebut, lebih dititikberatkan pada faktor politis dan kebijakan pemerintah (Raymond, Duncan W., and Paul Holman Jr., eds., "Ethnic Nationalism and Regional Conflict-The Former Soviet Union and Yugoslavia", Boulder, CO: Westview, 1994).

Masalah diskriminasi etnis, ekslusivitas dari proses-proses pembangunan, pelanggaran-pelanggaran hak-hak minoritas yang dihubungkan dengan ekslusivitas masyarakat Tamil dari pembagian kekuasaan negara pada pemerintahan pusat adalah persoalan ikutan. Apa yang biasanya dipahami sebagai akar penyebab konflik hanyalah merupakan bagian dari perjuangan dari konflik. Identifikasi dari dinamika-dinamika dan konsekwensi-konsekwensi dari konflik pada dasarnya sama pentingnya. 

Sebagai contoh, perkembangbiakan konflik melalui siklus kekerasan yang berlarut-larut merupakan dinamika besar dari konflik. Dengan cara yang sama, perang yang telah menjadi masalah kemanusiaan yang termasuk pengungsian massal, penghancuran kehidupan dan harta benda dan juga infrastruktur sosial dan ekonomi di bagian Utara dan Timur Srilanka. Perang dan kekerasan yang berlarut-larut juga telah membekukan identitas etnis, penguatan permusuhan diantara masyarakat etnis, telah membentuk kantong etnik di suatu daerah. (Jayadewa Uyangoda, "Sri Lanka’s Ethnic Conflict: Root Causes", Departemen of Political Science and Public Policy, University of Colombo, 2000, hlm. 1). 

Di beberapa negara di Afrika yang secara kebetulan komposisi komunitas adalah multi etnis. Salah satu penyebab konflik etnis hingga berkepanjangan adalah politik pemecah belah yang dilakukan oleh penjajah sama seperti yang terjadi di Sri Lanka. Konflik-konflik tersebut cenderung tidak dapat dikontrol dan menimbulkan pertumpahan darah.

Latar Belakang Agama
Sama seperti latar belakang suku atau etnis, agama juga menjadi pemicu terjadinya konflik. David Little mengidentifikasi 3 (tiga) wilayah khusus dalam mana agama dan keluhan-keluhan lain berhubungan dengan menjadi penyebab intensitas konflik (David Little, "Religion, Conflict, and Peace" dalam Institut Universitaire de Hauter Etudes Internationales, hlm. 17), yaitu: 
  1. Membantu melegitimir kaum insurgensi; 
  2. Membantu dan merekrut kaum insurgensi; dan 
  3. Memperkenalkan obyek-obyek kritis dan wilayah-wilayah sengketa, seperti penempatan tempat-tempat yang suci dan akomodasi bagi keyakinan dan praktek agama.
Sejak dikenalnya agama, perang telah terjadi. Sampai sekarang ini, banyak kekerasan yang terjadi dalam konflik berhubungan dengan elemen-elemen agama yang juga berhubungan dengan etno-nasional, antar negara, ekonomi, wilayah, kebudayaan dan masalah-masalah lainnya. Konflik-konflik yang didasarkan pada agama cenderung menjadi berlanjut dan menjadi bermacam-macam perang yang brutal. Ketika konflik-konflik ditulis dalam istilah agama, konflik tersebut ditransformasikan dalam konflik-konflik nilai.

Berbeda dengan persoalan-persoalan lain seperti konflik sumber daya alam yang dapat diselesaikan dengan cara prakmatis atau distributive, konflik nilai memiliki kecenderungan untuk menjadi ditentukan secara bersama. Konflik-konflik tersebut meminta pembenaran-pembenaran yang kuat mengenai apa yang baik dan salah dan para pihak yakin bahwa tidak akan ada dasar bersama untuk menyelesaikan perbedaan diantara mereka. 

Sejak konflik Utara-Selatan di Sudan mengemuka dalam cara-cara agama, mereka mengembangkan kesamaan yang dalam dari konflik-konflik nilai yang nampak tidak dapat diselesaikan, kecuali melalui kekerasan atau pemisahan (unresolved except by force or separation) (Hizkias Assefa, "Religion in the Sudan: Exacerbating Conflict or Facilitating Reconciliation". Bulletin of Peace Proposals, Vol. 21 No. 3, 1990, hlm. 6).

Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat diketahui bahwa terdapat 3 (tiga) penyebab utama konflik dengan latar belakang agama, yaitu, politik dan kebijakan negara, fanatisme dan tidak diakomodasinya suatu agama yang kemudian ke semuanya kemudian melahirkan konflik.

Latar Belakang Rasial
Kasus apartheid untuk pertama kali mencuat di Afrika Selatan. Kasus apartheid bermula dari penemuan ladang berlian oleh Inggris dan Belanda pada abad ke-17. Sesudah kemerdekaannya terdapat dua kelompok yang kemudian membagi kekuasaannya atas Afrika Selatan yang kemudian dimenangkan oleh Partai Nasionalis. 

Untuk melanggengkan kekuasaannya, partai ini kemudian melakukan strategi dengan menciptakan apartheid sebagai suatu cara untuk mempererat kontrol mereka atas sistem ekonomi dan sosial. Pada permulaannya, tujuan dari apartheid adalah untuk mempertahankan dominasi kulit putih yang pada saat yang sama memperluas pemisahan rasial. Kemudian pada permulaan tahun 1960-an, pimpinan Negara menciptakan dan memberlakukan suatu rencana yang dinamakan Grand apartheid yang menekankan pada pemisahan territorial dan kebijakan represif.

Dengan menetapkan undang-undang Apartheid membuat diskriminasi rasial menjadi dilembagakan. Undang-undang rasial tersebut menyentuh tiap aspek kehidupan sosial, termasuk larangan perkawinan antara kulit putih dan yang bukan kulit putih dan menetapkan hanya kepada kulit putih yang menduduki jabatan kenegaraan. 

Selain itu juga, pemerintah menetapkan Undang-Undang Pendaftaran Penduduk yang mensyaratkan bahwa seluruh rakyat Afrika Selatan secara rasial diklasifikasikan ke dalam tiga kategori (Bethuel Kiplagat, "Role of Religion in Conflict Resolution. Relationship between State and Religious of Organization", dalam Institut Universitaire de Hautes Etudes Internationales, "Religion, Politics, Conflict and Humanitarian Action Faith-Based Organizations as Political, Humanitarian or Religious Actors", May 18-19, Geneva, 2005, hlm. 2), yaitu: 
  1. Kulit putih;
  2. Kulit hitam (Afrika); dan 
  3. Kulit berwarna (campuran) yang biasanya berasal dari India dan Asia umumnya.
Demikian penjelasan singkat mengenai Faktor Penyebab Terjadinya Genosida yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: