BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Faktor Penyebab Maraknya Anak Jalanan di Indonesia

Faktor Penyebab Maraknya Anak Jalanan di Indonesia
Sebagaimana diketahui anak jalanan sering ditemukan di pinggir jalan dengan keadaan yang cukup prihatin mengingat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan alam yang dimiliki Persoalan anak jalanan ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah sehingga tidak heran jika di setiap sudut kota penjuru negeri ini pasti terdapat anak jalanan dengan berbagai kondisi seperti anak jalanan yang menjadi pengemis, pengamen, tukang parkir dan sebagainya. Banyaknya anak jalanan di negeri ini disebabkan oleh beberapa sebab, yakni sebagai berikut :

Penyebab Sosio Ekonomi (Makro)
Penyebab yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah di bidang pembangunan sosio ekonomi yang kurang tepat sehingga menyebabkan adanya kesenjangan pembangunan di antar wilayah, antar sektor, antar kelompok masyarakat dan sebagainya. Dengan adanya kesenjangan tersebut kemudian menimbulkan beberapa dampak yang nyata di negeri ini seperti :
  1. Kesenjangan kesejahteraan antar wilayah dan kelompok masyarakat;
  2. Kesenjangan kekayaan antar wilayah dan kelompok masyarakat;
  3. Kemiskinan yang struktural;
  4. Rendahnya kebijakan peduli terhadap anak;
  5. Tidak adanya sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundangan - undangan tentang anak;
  6. Lemahnya penegakan hukum; dan
  7. Lemahnya pengawasan dan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan dan perlindungan anak.
Penyebab Sosio Budaya (Meso)
Dalam hal ini penyebab yang berkaitan dengan nilai - nilai kehidupan sosio budaya masyarakat seperti :
  1. Belum terwujudnya kesetaraan gender dan keadilan pada kelompok masyarakat yang menganut paham patrilineal (mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah) dan paham feodal (bermental atasan dan bawahan); dan
  2. Maraknya perkawinan dini, hal mana anak dipandang sebagai aset orang tua untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Penyebab Mikro
Adapun penyebab mikro yaitu penyebab yang berkaitan dengan diri anak dan keluarganya seperti :
  1. Anak tersebut kabur dari keluarga;
  2. Anak tersebut ingin berpetualang atau mencoba hal baru;
  3. Anak tersebut memiliki gaya hidup konsumerisme;
  4. Adanya kesulitan berhubungan dengan keluarga dan tetangga;
  5. Rendahnya pendidikan dan keterampilan dari anak tersebut;
  6. Adanya degradasi moral;
  7. Anak tersebut buta huruf;
  8. Adanya disfungsi keluarga;
  9. Adanya penelantaran dari keluarga;
  10. Adanya ketidakmampuan keluarga dalam pemenuhan kebutuhan anak;
  11. Anak tersebut ditolak orang tua;
  12. Salah pengasuhan;
  13. Adanya kekerasan di dalam rumah;
  14. Anak tersebut terpisah dari orang tua; dan 
  15. Adanya keterbatasan kemampuan orang tua merawat anak. 
Dengan banyaknya penyebab anak jalanan berkaitan dengan keluarga sehingga diharapkan pemerintah dapat turun tangan dan memberikan perhatian khusus dalam menangani persoalan yang membelit anak jalanan di negara ini agar tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap anak jalanan yakni sebagai berikut :

Faktor Politik
Dari sudut pandang politik, kadangkala persoalan anak jalanan masih dianggap ringan dan hanya menjadi pembahasan musiman sebagaimana diketahui pada kalangan politisi anak jalanan tidak dijadikan agenda politik karena dianggap anak jalanan tidak dapat dijadikan pendukung politik dan persoalan tersebut bukan merupakan isu politik yang memiliki nilai jual pada saat kampanye pemilihan umum.

Faktor Ekonomi
Krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda Indonesia di tahun 1998 lalu selain meningkatkan permasalahan anak juga telah menurunkan kemampuan pemerintah dalam penyediaan anggaran pembangunan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia yang di dalamnya terkait permasalahan anak yaitu pendidikan dan kesehatan. 

Sebagaimana diketahui pemerintah selama 8 (delapan) tahun pada periode tahun 1992 - 2000, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan rata - rata hanya 6 % (enam persen) dan sektor kesehatan 3,9 % (tiga koma sembilan persen), hal mana anggaran tersebut yang dialokasikan untuk perlindungan anak tidak diketahui secara pasti.

Faktor Hukum
Peraturan perundang - undangan tentang anak di Indonesia sebenarnya telah banyak yang di buat oleh pemerintah bersama legislatif. Melalui ratifikasi Konvensi Hak - Hak Anak dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 36 Tahun 1990 merupakan titik tolak pengakuan hak - hak anak mengingat implikasi dari ratifikasi tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan - ketentuan yang tercantum dalam Konvensi Hak - Hak Anak tersebut melalui berbagai kebijakan nasional dan peraturan perundang - undangan. 

Akan tetapi, secara faktual berbagai peraturan perundang - undangan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan banyak peraturan perundang - undangan belum memiliki peraturan pemerintah untuk menjalankan ketentuan tersebut. Di samping itu, masih terdapat peraturan perundang - undangan yang perlu diharmonisasi dengan ketentuan - ketentuan Konvensi Hak - Hak Anak dan instrumen hukum internasional lainnya.

Faktor Sosio Budaya
Faktor sosio budaya seperti perkawinan dini (usia di bawah 16 tahun) masih cukup dominan di negara ini baik di daerah rural maupun urban di Indonesia, hal mana perkawinan di usia dini ini jelas sangat beresiko dan berpengaruh pada anak dan negara ini seperti : 
  1. Anak tersebut beresiko kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan;
  2. Perkembangan kematangan kepribadian anak; dan 
  3. Meningkatnya perceraian yang kemudian dapat mendorong anak terjerumus kepada perdagangan anak dan eksploitasi seksual komersial anak atau pelacuran yang menimbulkan resiko tinggi tertular penyakit seperti HIV atau AIDS. 
Selain itu, ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam masyarakat yang masih patrineal dan feodal turut menentukan peranan dan kedudukan anak perempuan yang tidak setara dan adil dengan anak laki - laki terutamanya dalam keluarga yang memiliki kedudukan ekonomi yang rendah atau miskin. Walaupun demikian, berjalan seiringnya waktu saat ini usia perkawinan diantara anak perempuan telah mengalami perubahan dan peningkatan yang lumayan baik karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti :
  1. Akses sekolah dan pelayanan kesehatan yang sudah lebih baik;
  2. Adanya kesempatan atau peluang pada kaum perempuan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak; dan 
  3. Kurangnya tekanan nilai sosio budaya terhadap anak perempuan untuk segera kawin setelah haid pertama. 
Sektor Struktural
Kultur birokrasi di Indonesia masih belum berpihak kepada anak, bahkan permasalahan anak masih dilihat secara sektoral belum dilihat secara menyeluruh dan terpadu. Kebijakan peduli anak atau menjadikan kesejahteraan dan perlindungan anak sebagai arus utama pembangunan sektor dan daerah masih belum seperti yang diharapkan. 

Masih terdapat pandangan atau persepsi yang salah dari sebagian sektor di pemerintah daerah yang memandang bahwa pembangunan kesejahteraan dan perlindungan anak masih dianggap konsumtif tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Demikian penjelasan singkat mengenai faktor penyebab maraknya anak jalanan di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan komentar di akhir postingan. Terima kasih. 

Pengunjung juga membaca :
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: